Kawal Aturan DHE 1 Juni, Pemerintah Matangkan Operasional BUMN Ekspor DSI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pemerintah mematangkan kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjelang pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA)...

Kawal Aturan DHE 1 Juni, Pemerintah Matangkan Operasional BUMN Ekspor DSI
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Pemerintah mematangkan kesiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjelang pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi perdagangan, serta mengoptimalkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekspor sekaligus mencegah berbagai praktik yang merugikan negara.

โ€œSekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor,โ€ ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5).

Menurut Airlangga, DSI akan berperan sebagai BUMN Ekspor yang menjalankan mekanisme ekspor satu pintu secara bertahap. Kehadiran DSI diharapkan memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus mendukung pengelolaan devisa hasil ekspor yang lebih akuntabel.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026. Pada tahap awal, implementasi mencakup tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga komoditas tersebut selama ini menjadi kontributor penting bagi ekspor nasional dan surplus perdagangan Indonesia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: