Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Tujuh Langkah Strategis Jaga Inflasi 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% p...

Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Tujuh Langkah Strategis Jaga Inflasi 2024
Bacakan Artikel
 

Respons kebijakan diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga termasuk harga pangan, memperkuat ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan memperkuat strategi komunikasi, guna menahan tekanan inflasi.

 

Ke depan, TPIP akan terus memperkuat sinergi dengan melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja sebagaimana pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024, melalui penguatan program GNPIP di berbagai daerah. Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia akan difokuskan pada implementasi berbagai inovasi program untuk memperkuat kesinambungan pasokan dan meningkatkan kelancaran distribusi. Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat efektivitas upaya pengendalian inflasi tersebut, TPIP selanjutnya akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dengan tema “Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga".

 

HLM TPIP juga menyepakati sasaran inflasi 3 (tiga) tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, 2023, dan 2024.

 

Selanjutnya sasaran inflasi tahun 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5±1%, yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pilih Halaman: