Presiden Jokowi: UMKM Berinvestasi di IKN Dibebaskan PPh dan PPN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibebaskan dari kewajiban membayar p...

Presiden Jokowi: UMKM Berinvestasi di IKN Dibebaskan PPh dan PPN
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Untuk UKM yang berinvestasi di IKN ini nanti untuk PPh, PPN, maupun PPh karyawannya memang akan dibebaskan untuk memberikan trigger ekonomi kepada para pelaku UKM yang ingin melakukan investasi di IKN,” kata Presiden Jokowi ketika meresmikan proyek pembangunan BSH Hub Community di IKN, Kalimantan Timur , Kamis (21/12/2023).

Presiden pun sangat menghargai pembangunan hotel bintang tiga serta restoran oleh BSH Group, yang ikut memanfaatkan peluang investasi di IKN. Proses pembangunan BSH Hub Community itu ditargetkan selesai sebelum Juli 2024, atau satu bulan sebelum rencana pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pertama kali di IKN.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: