Presiden Jokowi: UMKM Berinvestasi di IKN Dibebaskan PPh dan PPN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibebaskan dari kewajiban membayar p...

Presiden Jokowi: UMKM Berinvestasi di IKN Dibebaskan PPh dan PPN
Bacakan Artikel

“Saya sangat menghargai pekerjaan yang super cepat ini. Semoga nanti BSH Hub Community ini akan menjadi tempat berkumpul, tempat pertemuan yang lengkap, yang membuat fasilitas di IKN ini semakin lengkap bagi kita semua,” tutur Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif berupa tarif pajak 0 persen bagi para pelaku UMKM yang menjalankan usaha di IKN.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: