Satgas PASTI Blokir Magento, Platform Ilegal yang Menjanjikan Cashback dan Komisi
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan usaha Magento. Platform ini diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi...
Bacakan Artikel
Informasi mengenai dugaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal juga dapat dilaporkan melalui sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157 dan WhatsApp 0811-5715-7157.
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...
- Pendapatan Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) Turun 42,2% di Kuartal I 2026, Ini Pe...
- BRI Perpanjang Promo KPR Solusi hingga Juni 2026, Bunga Mulai 2,50% dan Tenor Sa...
- BUMA Internasional Grup (DOID) Catat Pendapatan US$318 Juta, Rugi Turun 66% di K...
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%