Dua Anak Usaha Lippo Karawaci (LPKR) Teken Perjanjian Jual Beli Properti, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dua anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), masing-masing PT Andromeda Sakti (PT  AS) dan PT Aryaduta Karawaci Management (PT AKM) telah melakukan penandatanganan transaksi...

Dua Anak Usaha Lippo Karawaci (LPKR) Teken Perjanjian Jual Beli Properti, Segini Nilainya
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dua anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), masing-masing PT Andromeda Sakti (PT  AS) dan PT Aryaduta Karawaci Management (PT AKM) telah melakukan penandatanganan transaksi pengikatan jual beli bersyarat untuk pembelian aset properti pada tanggal 1 April 2026.

Corporate Secretary LPKR Ratih Safitri dalam keterangan, Rabu 1 April 2026 menjelaskan, PT AS melakukan PPJB dengan PT Buton Bangun Cipta (PT BBC)  yang berdomisili di Sulawesi untuk  pembelian properti milik BBC yakni Lippo Plaza Baubau (yang juga dikenal sebagai Lippo Plaza Buton) yang terletak di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam PJBB ini, jelas Ratih, para pihak sepakat, total nilai keseluruhan rencana transaksi SGD 12,0 juta atau setara dengan sekitar Rp157,4 miliar berdasarkan nilai tukar saat ini yaitu Rp13.157,89 per 1 SGD, dengan memperhatikan penyesuaian atas setiap capital expenditure yang belum dibayarkan.

“Tanggal penyelesaian Rencana Transaksi ini akan berlangsung pada tanggal yang disepakati bersama oleh para pihak, setelah terpenuhinya seluruh persyaratan yang telah disepakati oleh para pihak,” tulis Raih dalam keterangannya.

Pada hari dan tanggal yang sama, jelas Ratih, entitas anak LPKR lainnya yakni PT AKM juga menandatangani PPJB dengan PT Menara Abadi Megah (PT MAM)  yang berdomisili di Tangerang, Banten untuk transaksi jual beli tanah seluas 4.029 hektar milik PT MAM yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: