Kabar Gembira! Presiden Prabowo Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Tandatangani PP tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM
Bacakan Artikel

โ€œKita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,โ€ ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*/yan/setkab)

Pilih Halaman: