Luhut Beberkan Untung Besar di Balik Kesepakatan Dagang Indonesia–AS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat pada 20 Februari 2026 di Washington, D.C. Kesepakatan ini menjadi tonggak...

Luhut Beberkan Untung Besar di Balik Kesepakatan Dagang Indonesia–AS
Bacakan Artikel

Terkait konsesi, Indonesia menghapus tarif untuk 99% produk impor asal AS. DEN menilai langkah ini tidak menimbulkan dampak besar.

Sebanyak 93% produk impor AS sebelumnya sudah dikenakan tarif 5% ke bawah. Bahkan 54% sudah lama menikmati tarif 0%. Produk impor tersebut mayoritas berupa barang kebutuhan seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.

Meski Indonesia dikenakan tarif resiprokal 19%, posisi RI dinilai lebih unggul dibanding negara ASEAN lain. Keberhasilan mengamankan tarif 0% untuk 1.819 produk menjadi keunggulan tersendiri.

Di tengah perkembangan tersebut, Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum tarif resiprokal yang digunakan Presiden Donald Trump melalui aturan International Emergency Economic Power Act (IEEPA). Putusan itu membuat kebijakan tarif sebelumnya harus dicabut.

Namun, Presiden Trump merespons dengan menerapkan tarif baru 15% berdasarkan Section 122 selama 150 hari. Ia juga membuka penyelidikan dagang melalui Section 301, instrumen yang tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: